Pengumuman Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Provinsi Jawa Tengah, Simak Informasi Lengkapnya

- 25 September 2021, 19:44 WIB
/

Secara umum ujian dilaksanakan sebanyak tiga sesi per hari, kecuali hari Jum’at yang hanya dilakukan dua sesi per hari . Setiap sesinya akan diikuti sebanyak 400 peserta.

Dokumen-dokumen yang wajib dibawa peserta antara lain:

1. Kartu peserta ujian

2. KTP elektronik atau surat keterangan perekaman kependudukan asli

3. Formulir deklarasi sehat

Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya

4. Surat keterangan hasil swab test PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif

5. Menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dalam bentuk fisik, cetak, atau via aplikasi PeduliLindungi.

Peserta positif Covid-19

Kebijakan bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 dalam kurun waktu pelaksanaan seleksi, wajib melaporkan selambat-lambatnya H-1 jadwal pelaksanaan ujian masing-masing peserta, untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://bit.ly/casnjtg21.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BKD Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x