Petani Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat Semarang Akhirnya Mendapatkan Sertifikat

- 22 September 2021, 22:53 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sukoharjoupdate/ Kinan Riyanto/
Portal Kudus - Setelah berjuang selama 21 tahun, para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di Kabupaten Semarang, akhirnya mendapatkan sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare, di lereng Gunung Ungaran. Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo, disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, pada 22 September 2021.
 
“(Selama) 21 tahun (memperjuangkan tanah ini). Lawan saya tidak main-main, banyak pihak, macam-macam. Tidak semudah itu, banyak ganjalan-ganjalan,” kata salah satu petani, Sutrisno, saat ditemui seusai acara.
 
 
Sebelumnya, Sutrisno juga sempat menceritakan kepada Gubernur Ganjar Pranowo terkait sejarah tanah tersebut. Bahkan, ia menceritakan sangat runtut sejak kependudukan Belanda dan Jepang di Indonesia, sampai masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
 
 
“Tahun 1955 diterbitkan surat leter D untuk bayar pajak. Lalu sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu, karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura,” ungkap Sutrisno.
 
 
Selanjutnya sejak 2000, P3TK memperjuangkan agar tanah tersebut di-redistribusi. Perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program redistribusi tanah objek agraria.
 
“Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual,” ungkapnya.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya. Setelah ada redistribusi tanah objek agraria, akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.
 
“Saya kira reforma agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu. Masyarakat sangat menunggu, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian, dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka,” katanya.
 
Ganjar juga mendukung Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah. Menurutnya, saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun.
 
 
“Sekali lagi, apa pun (caranya). Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya. Komitmen itu bagus bahkan presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung (mafia tanah),” jelasnya.
 
Komitmen untuk memberantas mafia tanah itu, lanjut Ganjar, membuat masyarakat tenang. Mereka yang memiliki sertifikat dan legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak dapat digugat lagi.
 
“Itulah kepastian yang sudah disampaikan presiden tadi. Mudah-mudahan mereka (mafia tanah) semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain,” kata Ganjar.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x