Tahap 2
Kemudian, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 26-20 Oktober 2021.
Lantas, seleksi PPPK Tahap 2 untuk siapa? Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2 diikuti siapa saja?
Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
Berdasarkan informasi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan