Rezeki Nomplok! Cek Penerima BPUM 2021 di e.form.bri.co.id/bpum Modal KTP Rp1,2 juta BLT UMKM Siap di Kantong

- 15 September 2021, 15:19 WIB
Rezeki Nomplok! Cek Penerima BPUM 2021 di e.form.bri.co.id/bpum Modal KTP Rp1,2 juta BLT UMKM Siap di Kantong
Rezeki Nomplok! Cek Penerima BPUM 2021 di e.form.bri.co.id/bpum Modal KTP Rp1,2 juta BLT UMKM Siap di Kantong /Tangkap Layar/Eform BRI/

Portal Kudus - Para calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa cek penerima BLT UMKM melalui link eform BRI, eform.bri.co.id bpum.

Kabarnya BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta akan cair bulan September 2021 ini.

Ada kuota 500.000 peserta calon penerima BLT UMKM BPUM yang disediakan pemerintah pada bulan September 2021.

Baca Juga: Cara Cek Subsidi Listrik September 2021 Cek Nama Penerima Akses Token Gratis dari PLN Diskon Stimulus Listrik

Total bantuan BPUM BLT UMKM tahun ini berbeda dengan tahun 2020 lalu, jika tahun lalu jumlahnya Rp2,4 juta tahun 2021 menjadi Rp1,2 juta.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 20? Login Kartu Prakerja 2021 Cek Dasbor Prakerja Lalu Lakukan Langkah Ini

Untuk cek penerima BLT UMKM BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke google

2. Ketik eform.bri.co.id bpum pada google

3. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP pada kolom yang tersedia.

4.Masukkan

6 digit kode verifikasi yang tertera.

5. klik fitur Inquiry.

6. Selesai, anda bisa lihat NIK terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM atau tidak.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BSU Kemnaker, Subsidi Gaji Kementerian Ketenagakerjaan RI

BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Adapun syarat yang lolos sebagai penerima BPUM adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Bermodal NIK KTP dan NIK KK Bisa Daftar Bansos Pemerintah 2021 Insentif Total Rp3,55 Juta Simak Caranya

Demikianlah cara cek penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta melaui eform.bri.co.id bpum.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x