Portal Kudus - Bagi kalian yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK non Guru, ada baiknya jika memperhatikan passing grade berikut ini.
Apa passing grade itu? passing grade adalah ambang batas nilai minimal yang harus dipenuhi seseorang ketika ikut tes PPPK non Guru tenaga kesehatan misalnya.
Berikut ini kami akan menyajikan link download PDF passing grade tenaga kesehatan atau ambang batas minimal nilai yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi PPPK non Guru.
Sebelum menuju ke link download PDF passing grade ujian tenaga kesehatan, para peserta tes Seleksi Kompetensi PPPK non Guru 2021 harus memperhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini.
1. Membawa Kartu Ujian peserta
2. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)
3. Telah mengisi Kartu Deklarasi Sehat (Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah)
4. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021