Perhatikan! Passing Grade Tenaga Kesehatan atau Ambang Batas Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021

- 15 September 2021, 07:58 WIB
Perhatikan! Passing Grade Tenaga Kesehatan atau Ambang Batas Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021
Perhatikan! Passing Grade Tenaga Kesehatan atau Ambang Batas Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021 /Twitter @BKNgoid/

Portal Kudus - Bagi kalian yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK non Guru, ada baiknya jika memperhatikan passing grade berikut ini.

Apa passing grade itu? passing grade adalah ambang batas nilai minimal yang harus dipenuhi seseorang ketika ikut tes PPPK non Guru tenaga kesehatan misalnya.

Berikut ini kami akan menyajikan link download PDF passing grade tenaga kesehatan atau ambang batas minimal nilai yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi PPPK non Guru.

Baca Juga: SKD Adalah Singkatan Dari? Simak Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021 dan Jadwal SKD Kementerian Agama Berikut Ini

Sebelum menuju ke link download PDF passing grade ujian tenaga kesehatan, para peserta tes Seleksi Kompetensi PPPK non Guru 2021 harus memperhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini.

1. Membawa Kartu Ujian peserta

2. Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP)

3. Telah mengisi Kartu Deklarasi Sehat (Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah)

4. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x