Pada tahun 2020 lalu kuota penerima Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang dengan total anggaran negara sebesar Rp20 triliun.
Tahun ini pemerintah menambah anggaran Rp11,2 triliun pada semester II/2021 dengan total keseluruhan Rp20 triliun untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat pandemi dan PPKM.
Jadi jumlah kuota kepesertaan Kartu Prakerja tahun 2021 mencapai total 5,6 juta orang.
Dengan ini, peluang untuk lolos kartu Prakerja semakin terbuka lebar.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar lolos Kartu Prakerja sebagai berikut:
1. Email dan nomor telepon yang digunakan untuk daftar prakerja dipastikan aktif. Ini penting mengingat verifikasi one time password akan dilakukan melalui nomor ponsel dan email yang anda masukkan ketika mengisi administrasi Kartu Prakerja.
2. Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat-syarat yang akan mendapatkan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
A. Warga negara Indonesia.