Portal Kudus - Inilah info BST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair, jadwal dan tanggal pencairan BST DKI Jakarta.
Di awal bulan September 2021, banyak warga DKI Jakarta yang mencari informasi BST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair.
Artikel ini membahas info BST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair, jadwal dan tanggal pencairan BST DKI Jakarta.
Salah satu jenis bantuan yang sangat dinantikan warga di masa pandemi ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Selain BST dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan BST DKI.
Mengutip keterangan laman corona.jakarta.go.id, bantuan BST DKI bersumber dari dana APBD DKI Jakarta.
Bantuan BST DKI Jakarta disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BST DKI Jakarta? Berikut kriterianya:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
- Bukan termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).