Portal Kudus - Memasuki bulan September tentu menjadi sebuah hal yang ditunggu bagi sebagian orang, khususnya bagi para siswa atau pelajar di daerah DKI Jakarta yang termasuk sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Bagi kalian para pelajar yang sedang mencari info terkait pencairan dana KJP Plus bulan September 2021, simak informasinya berikut.
Simak informasi berikut untuk mengetahui jadwal pencairan dana bantuan KJP Plus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Memengah Atas (SMA) maupun SMK sederajat.
Artikel berikut berisikan info terkait jadwal penyaluran dana KJP Plus di tingkat SD, SMP dan SMA atau SMK sederajat buan September 2021.
Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu, baik itu siswa sekolah negeri maupun swasta.
Untuk target penyaluran dana bantuan KJP adalah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).
Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.