Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai 28 Agustus 2021, Simak Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

- 28 Agustus 2021, 11:10 WIB
Syarat perjalanan Kereta Api di masa perpanjangan PPKM, mulai diberlakukan tanggal 24 Agustus 2021.
Syarat perjalanan Kereta Api di masa perpanjangan PPKM, mulai diberlakukan tanggal 24 Agustus 2021. /Humas PT KAI/

PORTAL KUDUS – Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi telah didukung penuh oleh Kementerian Perhubungan.

Baik itu moda transportasi udara, darat, laut, dan perkeretaapian.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan serentak dilakukan mulai Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Lewat Aplikasi PeduliLindungi dari PlayStore dan AppStore , Berikut Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online

Baca Juga: Belum Dapat SMS, NIK Belum Terdaftar di PeduliLindungi? Segera Kirim Data Berikut ke Email Ini

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sektor transportasi adalah salah satu sektor yang penting.

Aplikasi tersebut bernama PeduliLindungi yang bisa diunduh melalui playstore maupun appstore.

Cara yang paling mudah bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Beberapa cara tersebut dapat dilakukan melalui HP Anda.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x