Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus tahap 1, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Rincian Dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2021
- SD/SDLB /MI menerima sebesar Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA sebesar Rp420 ribu
- SMK sebesar Rp450 ribu.
Cara cek status penerimaan dana KJP Plus
1. Pertama kalian bisa masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau klik di sini
2. Selanjutnya pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah
3. Setelah itu Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing