Untuk memastikan data sebagai penerima sudah ada, selain itu untuk memastikan data sudah masuk tahap verifikasi data.
Tahun ini BSU BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.
Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.
Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.
Masyarakat diharapaan mulai mengecek rekening masing-masing, karena BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai dicairkan.
Kemnaker memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Adapun, syarat tersebut tercantum di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta: