Pelaku Pembunuhan Perempuan di Semarang Akhirnya Dibekuk Aparat Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang

- 6 Agustus 2021, 19:37 WIB
Ilustrasi pembunuhan.*
Ilustrasi pembunuhan.* /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

Portal Kudus-Pada 15 Juli 2021 lalu, Aparat Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan Raras Kurnia Dewi (29), wanita yang ditemukan tewas di kos mewah, Semarang Selatan.

Pelaku berinial GDM yang masih berusia 17 tahun ditangkap di daerah Paragan, Temanggung, Jawa Tengah.

Bersama barang bukti, pelaku yang masih remaja tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penindakan terhadap remaja asal Temanggung tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kami telusuri, kami dalami. Indentitas berhasil kita dapat berikut keberadaanya hingga penangkapan kami lakukan," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat 6 Agustus 2021 siang.

Baca Juga: Diduga Tersesat, 3 Pendaki Hilang Kontak di Gunung Ungaran

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, tindakan yang dilakukan pelaku tersebut bermula saat dia berkenalan dengan korban melalui Facebook. Dalam perkenalan tersebut pelaku berlanjut mengajak kencan korban.

"Setelah korban memberikan tarif Rp 300 ribu, pelaku kemudian mengajak wanita asal Kebumen itu kencan," ujarnya.

Begitu sepakat dengan harga tersebut, lanjut dia, korban kemudian memberikan  dimana pelaku harus menemuinya untuk melakukan kencan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah