Perlu Penataan Ulang di Perkotaan, Bupati Demak Serahkan RPJMD Tahun 2021-2026 ke DPRD

- 5 Agustus 2021, 18:47 WIB
pelantikan bupati dan wakil bupati demak 2021-2026
pelantikan bupati dan wakil bupati demak 2021-2026 /tangkapan layar/dinkominfo demak

Baca Juga: Kabupaten Kudus PPKM Level 3, Bupati Kudus Mengeluarkan Gerakan 'Ngalirisi'

Industri kecil dan menengah juga perlu mendapat perhatian karena industri ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dari kalangan masyarakat miskin yang umumnya memiliki kelas pendidikan lebih rendah.

Bupati menambahkan, percepatan pengentasan kemiskinan masuk dalam isu strategis.

Sebagaimana diketahui merebaknya pandemi covid-19 semakin memperparah kondisi kemiskinan di Kabupaten Demak.

Tingkat kemiskinan Kabupaten Demak meningkat di tahun 2020 menjadi 12,54 persen dari semula sejumlah 11,86% di tahun 2019.

Isu strategi lainnya adalah upaya pemenuhan ketersediaan dan kualitas prasarana, sarana dan utilitas umum.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Demak dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan harus diwujudkan demi pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Penambahan jumlah penduduk dan berkembangnya kawasan perindustrian memaksa tumbuhnya kawasan permukiman baru maupun pengembangan wilayah yang sudah ada.

"Perluasan kawasan perkotaan menjadi salah satu tututan yang dihadapi Kabupaten Demak," ungkap bupati.

Guna merealisasi visi pemkabunana Kabupaten Demak tersebut, Bupati Eisti'anah telah mencanangkan tiga misi.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah