- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
- Masukkan nama sesuai dengan KTP
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan: