BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Dicairkan Simak Informasi dan Penuhi Syarat-syaratnya

- 25 Juli 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan /Antara

- Karyawan penerima upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

 

- Berada di Zona PPKM 4

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

- Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: Cek BST Rp 600 Ribu di cekbansos.kemnsos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar BST Rp 600 Ribu

Berikut cara cek daftar penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

- Buka laman kemnaker.go.id;

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x