Portal Kudus - Bantuan UMKM masih dalam proses penyaluran pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Bantuan BLT UMKM akan diberikan kepada 9,8 Juta penerima, masyarakat pelaku usaha yang terdampak karena Pandemi Covid-19.
Masing-masing penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp 1,2 Juta, untuk bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Terlebih lagi selama masa penerapan PPKM Darurat, yang saat ini sangat memberikan batasan ketat kegiatan aktivitas masyarakat.
Bantuan BPUM BLT UMKM, hanya bisa dilakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id.
Apakah menerima bantuan atau tidak, untuk memastikan maka dilakukan pengecekan secara mandiri.
Pengecekan bisa dilakukan dengan memanfaatkan nomor NIK yang ada di KTP, dengan memasukkan nomor dengan benar.
Agar tidak salah dan sesuai dengan data yang dimasukkan, dengan data penerima yang sesuai.
Berikut ini tips yang bisa dilakukan agar tidak salah:
1. Siapkan terlebih dahulu KTP
2. Kemudian login eform.bri.co.id
3. Masukkan Identitas dengan benar
4. Masukkan nomor NIK dengan benar dan teliti
Jika terdata sebagai penerima bantuan BPUM BLT UMKM, maka identitas akan sesuai dan akan muncul informasi yang memberikan pernyataan.
Entah menerima bantuan BPUM BLT UMKM ataupun tidak, jawaban pastinya akan bisa disaksikan secara langsung.
Sejauh ini bantuan BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta, masih dalam proses penyaluran hingga saat ini.
Sasaran penerima bantuan yang sangat banyak, akan diberikan pemerintah pada tahun 2021.
Terlebih lagi hingga saat ini ada penerapan aturan PPKM Darurat, yang diberlakukan diwilayah Jawa dan Bali.
Sehingga hadirnya bantuan BPUM BLT UMKM, akan sangat membantu masyarakat yang terdampak.
Perlu diketahui bahwa penerima yang terdata tidak dikenakan biaya administrasi apapun, dipastikan akan diberikan secara gratis.
Demikian cara mudah melakukan pengecekan penerima bantuan BPUM BLT UMKM, yang akan diberikan pemerintah.***