Portal Kudus - Bantuan UMKM masih dalam proses penyaluran pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Bantuan BLT UMKM akan diberikan kepada 9,8 Juta penerima, masyarakat pelaku usaha yang terdampak karena Pandemi Covid-19.
Masing-masing penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp 1,2 Juta, untuk bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Terlebih lagi selama masa penerapan PPKM Darurat, yang saat ini sangat memberikan batasan ketat kegiatan aktivitas masyarakat.
Bantuan BPUM BLT UMKM, hanya bisa dilakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id.
Apakah menerima bantuan atau tidak, untuk memastikan maka dilakukan pengecekan secara mandiri.
Pengecekan bisa dilakukan dengan memanfaatkan nomor NIK yang ada di KTP, dengan memasukkan nomor dengan benar.