Lantas bagaiamana jika nama kalian tidak terdapat dalam dua link yang sudah disebutkan diatas? jika tidak terdapat daftar nama kalian, kalian dapat mendaftar Banpres BPUM, berikut persyaratan daftarnya:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima bantuan tersebut, dari pengusul serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri.
Pada semester I 2021, pendaftaran BPUM dapat dilakukan via online dan offline. Untuk memastikan pendaftaran semester II, bisa bertanya ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Itulah informasi tentang penyaluran dana bantuan Banpres 2021 BPUM atau BLT UMKM untuk Tahap 3.***