“Kalau tidak (di RPH), penyembelihan bisa dilakukan di area yang tertutup agar masyarakat tidak bisa mendekat. Semua yang terlibat swab antigen, menggunakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan,” sebutnya.
Baca Juga: Bansos DKI Tahap 5 Cair Juli 2021, Login corona.jakarta.go.id Cek Penerima BST DKI Jakarta
Setelah penyembelihan hewan kurban, panitia hendaknya mengantar daging ke lokasi-lokasi penerima. Dikatakan Darodji, protokol tersebut bisa dilakukan di seluruh Jawa Tengah.
“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” ungkapnya.
Terakhir, ia meminta petugas keamanan agar dapat mengawasi protokol kesehatan, saat dilakukan penyembelihan hewan kurban.***