Kartu Pra Kerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya di sini

- 13 Juli 2021, 14:57 WIB
Program Kartu Pra Kerja helombang 18 akan segera di buka
Program Kartu Pra Kerja helombang 18 akan segera di buka /Tangkap layar laman prakerja.go.id

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Update Info Dana KJP Plus Bulan Juli 2021 Cair Tanggal Berapa?

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja mendapatkan uang satu juta rupiah, insentif pelatihan Rp2,4 juta dengan rincian Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif Rp150.000 untuk tiga kali survei sehingga total dana yang diberikan bagi setiap peserta adalah Rp3,55 juta.

Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 diprediksi sekitar Juli hingga Desember 2021.

Itulah informasi mengenai Kartu Pra Kerja semester II atau gelombang 18 untuk tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x