Portal Kudus - Simak informasi seputar tangggal pencairan, syarat dan besaran dana KJP Plus SD, SMP, SMA sederajat dan cara cek status penerimaan.
Berdasarkan informasi dari kjp.jakarta.go.id lewat infografis, bantuan KJP Plus akan dicairkan dengan bertahap mulai tanggal 11 Juli 2021.
Anda bisa memantau pengumuman pencairan KJP Plus Juli melalui akun instagram @disdikdki dan UPT P4OP.
Jadwal pencairan bantuan KJP Plus awalnya dicairkan per 6 bulan untuk memenuhi kebutuhan sekolah para siswa.
Namun sejak pandemi COVID-19 mewabah, pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenag 2021 Lulusan SMA, Simak Info Rincian Formasi, Jadwal Seleksi dan Cara Pendaftaran
Semua jenjang sekolah mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Khusus Bantuan KJP Plus dalam bentuk dana untuk siswa SD, akan tetap disalurkan pemerintah DKI Jakarta.
Hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus
Berikut ini adalah cara cek status penerimaan KJP Plus:
1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah
3. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing
3. Pilih tahun dan tahap yang akan dicek
4. Klik tombol "cek".
Besaran Dana KJP Plus
Berikut adalah besaran dana KJP Plus yang akan diterima bagi penerima bantuan:
1. SD/MI/SDLB Total Alokasi Dana Per-Bulan sebesar Rp 250.000 dan Tambahan SPP Untuk Sekolah Swasta Per-Bulan sebesar Rp 130.000.
2. SMP/MTs/SMPLB Total Alokasi Dana Per-Bulan sebesar Rp 300.000 dan Tambahan SPP Untuk Sekolah Swasta Per-Bulan sebesar Rp 170.000.
3. SMA/MA/SMALB Total Alokasi Dana Per-Bulan sebesar Rp 420.000 dan Tambahan SPP Untuk Sekolah Swasta Per-Bulan sebesar Rp 290.000.
4. SMK Total Alokasi Dana Per-Bulan sebesar Rp 450.000 dan Tambahan SPP Untuk Sekolah Swasta Per-Bulan sebesar Rp 240.000.
5. PKBM Total Alokasi Dana Per-Bulan sebesar Rp 300.000.
Demikian informasi seputar tangggal pencairan, syarat dan besaran dana KJP Plus SD, SMP, SMA sederajat dan cara cek status penerimaan.***