Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai seleksi PPPK untuk Guru Madrasah, kalian dapat menyimak informasi berikut.
Guru Madrasah menjadi salah satu dalam kategori penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama, bahwa Kementerian Agama akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah.
Baca Juga: CPNS Kemenag 2021, Download PDF Rincian Formasi Pelaksanaan CPNS Kemenag Untuk Tahun 2021
Baca Juga: KJP Bulan Juli 2021, Dapatkan Informasi Pencairan Dana KJP Plus Untuk Bulan Juli 2021
Di tahun ini, Kemenag mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah.
"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah.
Jumlah alokasi ini terdiri atas