BIP Diperpanjang Sampai 7 Juli, Dapatkan Bantuan Dana BIP Kemenparekraf , Segera Penuhi Persyaratannya

- 6 Juli 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi BIP Kemenparekraf
Ilustrasi BIP Kemenparekraf /Pixabay/EmAji

3. Lengkapi persyaratannya

4. Daftarkan Usaha anda

5. Bagi yang sudah mendaftar namun belum melengkapi proposal, segera lengkapi sebelum tanggal penutupan.

Bantuan Instensif Pemerintah (BIP) adalah program bantuan penambahan modal kerja atau bisa dikatakan penambahan modal aktivitas dalam upaya membantu pelaku usaha Parekraf, baik itu sebagai pengembangan maupun untuk kelangsungan usahanya.

Baca Juga: Kapan Bantuan KJP Plus Juli 2021 Cair? Berikut Jadwalnya, Cek kjp.jakarta.go.id

Program BIP dipruntukan bagi 6 sektor usaha ekonomi kreatif atau pariwisata.

Untuk link pendaftaran, dan pengunggahan dokumen maupun pengisian proposal dapat kalian akses linknya DI SINI

Perlu diketahui bahwasannya program ini tidak DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Jika ada kendala teknis terkait pendaftaran, dapat menghubungi Helpdesk melalui fitur chat pada laman BIP, untuk jam oprasional mulai jam 08.00-20.00 WIB.***

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah