Formasi CPNS sebanyak 103 formasi, dengan rincian:
Tenaga Kesehatan : 74 formasi
Tenaga Teknis : 29 formasi
Formasi PPPK sebanyak 90 formasi, dengan rincian:
Tenaga Kesehatan : 83 formasi
Tenaga Teknis : 7 formasi
Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru (PPPK JF Guru), sebanyak 741 formasi
Guru SD : 705 formasi
Guru SMP : 36 formasi