Apa Itu Pekerja Waktu Tertentu PT Pertamina Retail? Simak Penjelasan Pengertian PKWT Pertamina Retail Berikut

- 20 Juni 2021, 16:03 WIB
apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail, simak penjelasan pengertian PKWT Pertamina Retail berikut
apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail, simak penjelasan pengertian PKWT Pertamina Retail berikut /Instagram/@pertamina

Portal Kudus - Inilah apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail, simak penjelasan pengertian PKWT Pertamina Retail berikut.

Menyusul Pertamina Retail yang membuka lowongan kerja, banyak yang mencari tahu apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail?

Artikel ini memberi penjelasan apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail.

Baca Juga: Bimbingan Profesi Sarjana Pertamina Adalah Begini, Simak Arti Pekerjaan Sebagai BPS Pertamina Berikut Ini!

Melansir keterangan di laman pertaminaretail.com, PT Pertamina Retail merupakan anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak di bidang usaha retail produk Pertamina.

Lantas, apa itu pekerja waktu tertentu? Pekerja waktu tertentu adalah apa?

Dilansir dari laman disnakertrans.ntbprov.go.id, bahwa selama ini dikenal ada dua perjanjian kerja yang berlaku di Indonesia.

Yaitu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Juga: Gaji Bimbingan Profesi Sarjana Pertamina, Simak Info Besaran Gaji Bekerja di Pertamina dari Berbagai Posisi

Hal tersebut sebagaimana tertulis pada UU Ketenagakerjaan Pasal 56 yang berbunyi:

1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas: jangka waktu; atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Jadi, letak perbedaan antara PKWT dan PKWTT bisa dilihat dilihat dari status hubungan kerja dan lama waktu kontrak.

Baca Juga: Apa Itu Bimbingan Profesi Sarjana Pertamina Group? Simak Penjelasan Pekerjaan BPS Pertamina 2021 Berikut Ini

Kontrak PKWT dibatasi maksimal 3 tahun, namun PKWTT tidak memiliki batasan waktu.

Kemudian, pada PKWTT, perusahaan wajib memberi pembayaran jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sedangkan PKWT tidak demikian, karena pekerja PKWT akan berhenti bekerja saat perjanjian berakhir.

PKWT tidak diperbolehkan menetapkan masa percobaan, sedangkan PKWTT boleh mensyaratkan masa percobaan maksimal 3 bulan.

Selain itu, PKWT harus dibuat kontrak secara tertulis. Berbeda dengan PKWTT yang bisa dibuat secara lisan, namun harus membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.

Keterangan dan ketentuan lebih lengkap tentang PKWT dan PKWTT bisa disimak di sini:

Klik: Keputusan Kemnaker

Baca Juga: Info Gaji BPS Pertamina 2021, Simak Informasi Gambaran Besaran Gaji Pegawai Pertamina dari Berbagai Posisi

Dengan menyimak semua informasi di atas, maka Anda bisa menyimpulkan apa itu pekerja waktu tertentu di PT Pertamina Retail.

Demikianlah tadi penjelasan apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail..***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah