Apa Itu Pekerja Waktu Tertentu PT Pertamina Retail? Simak Penjelasan Pengertian PKWT Pertamina Retail Berikut

- 20 Juni 2021, 16:03 WIB
apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail, simak penjelasan pengertian PKWT Pertamina Retail berikut
apa itu pekerja waktu tertentu PT Pertamina Retail, simak penjelasan pengertian PKWT Pertamina Retail berikut /Instagram/@pertamina

Hal tersebut sebagaimana tertulis pada UU Ketenagakerjaan Pasal 56 yang berbunyi:

1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas: jangka waktu; atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.

Jadi, letak perbedaan antara PKWT dan PKWTT bisa dilihat dilihat dari status hubungan kerja dan lama waktu kontrak.

Baca Juga: Apa Itu Bimbingan Profesi Sarjana Pertamina Group? Simak Penjelasan Pekerjaan BPS Pertamina 2021 Berikut Ini

Kontrak PKWT dibatasi maksimal 3 tahun, namun PKWTT tidak memiliki batasan waktu.

Kemudian, pada PKWTT, perusahaan wajib memberi pembayaran jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sedangkan PKWT tidak demikian, karena pekerja PKWT akan berhenti bekerja saat perjanjian berakhir.

PKWT tidak diperbolehkan menetapkan masa percobaan, sedangkan PKWTT boleh mensyaratkan masa percobaan maksimal 3 bulan.

Selain itu, PKWT harus dibuat kontrak secara tertulis. Berbeda dengan PKWTT yang bisa dibuat secara lisan, namun harus membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah