Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Negara Usai 44 Tahun Dikelola Oleh Yayasan Milik Keluarga Soeharto

- 8 April 2021, 15:54 WIB
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. PSI mendukung upaya penguasaan dan pengelolaan aset tersebut. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII setelah ada temuan dari BPK. Nasih staf dan karyawan tetap diperhatikan pemerintah.
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. PSI mendukung upaya penguasaan dan pengelolaan aset tersebut. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII setelah ada temuan dari BPK. Nasih staf dan karyawan tetap diperhatikan pemerintah. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

Portal Kudus - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Pengelolaan TMII resmi diambil alih Negara usai 44 tahun dikelola oleh yayasan milik keluarga Soeharto.

Penerbitan Perpres oleh Presiden Jokowi itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 7 April 2021.

"Jadi, kami berkomitmen untuk mengelola aset negara secara baik, akuntabel, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan juga memberikan kontribusi kepada keuangan negara," tutur Praktino.

Mensesneg Praktino juga menyampaikan bahwa dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tersebut  mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg.

Baca Juga: Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, 10 Keutamaan Beserta Fatwa MUI Tentang Vaksin Covid-19

Pratikno mengatakan bahwa terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak terkait TMMI. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lanjut Pratikno menuturkan pihaknya telah mencatat hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola TMII. Seperti dikutip Portal Kudus dari situs resmi Kemensetneg.

Untuk diketahui, Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI, Soeharto yakni Tien Soeharto dan sudah mengelola TMII sejak tahun 1977.

"Menurut Perpres itu, TMII merupakan milik negara RI yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikana kepada Yayasan Harapan Kita."

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x