Mau Uang Ghaib? Waspada Modus Penipuan Berkedok Pesugihan Online.

- 28 Februari 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Unsplash

Pesan tersebut berisi penawaran berupa uang gha’ib atau bisa disebut pesugihan online, dan dengan penyelaesaian lainnya seperti transfer janin, masalah keluarga, impian yang belum terwujud dan lain-lain.

Penawaran tersebut juga disertai keamanan karena tidak memerlukan tumbal dan mengeklaim tidak melanggar semua jenis golongan agama.

Modus ini hanya menggunakan nomor rekening untuk diritualkan oleh pelaku penipuan yang mengaku dukun tersebut.

Bahkan modus ini juga memiliki paket yang ditawarkan dengan nominal pesugihan uang gha’ib yang berbeda-beda jumlahnya beserta uang mahar yang wajib ditranfer kepada pelaku tersebut.

Pesugihan uang gha’ib diklaim bisa berlipat ganda dalam waktu ritual  kurang lebih sekitar 3 - 5 jam setelah menyelesaikan transfer untuk uang mahar.

Paket pesugihan uang gha’ib tersebut bisa melipat gandakan uang hingga ratusan hingga miliyar rupiah dengan mahar yang ditransfer hanya sekitar ratusan ribu.

Modus penipuan ini biasanya mengirim foto yang menunjukkan gambaran uang yang sudah dilipat gandakan untuk meyaqinkan korban.

Pelaku penipuan bermodus ini juga meyaqinkan korban dengan menyertakan agama ketika korban menanyakan perihal hukum dari proses pesugihan uang gha’ib di mata agama.

Penipu itu memberikan alasan bahwa ini adalah pesugihan putih yang tidak melanggar agama apapun karena tidak memerlukan tumbal.

 Dan ditambah keterangan bahwa uang yang dilipatgandakan tersebut sebagian disalurkan untuk membantu pembangunan masjid ataupun diberikan kepada panti asuhan.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah