KUR BRI 2021 Untuk UMKM Bertambah Jadi Rp253 Triliun, Begini Info Pengajuannya

- 25 Februari 2021, 04:15 WIB
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki saat melakukan kunjungan kerja ke Balibel.
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki saat melakukan kunjungan kerja ke Balibel. /Instagram.com/@tetenmasduki_
  • Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbanka kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  • Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha.

Baca Juga: Hadir Lagi, Kuota Belajar Kemendikbud Untuk Siswa dan Guru di Tahun 2021 Berikut Syaratnya

Bunga skema pembayaran KUR Super Mikro dikenakan sebesar 6% (per tahun) mulai Januari 2021. Plafon KUR maksimal Rp 10 juta buat nasabah baru.dan tidak terdapat biaya administrasi dan provisi.

Pengajuan KUR Super Mikro tidak dimintai jaminan karena plafon kredit yang relatif rendah. Gantinya, BRI akan melihat kualitas usaha debitur.

Jika terjadi keterlambatang angsuran, BRI akan memberi denda sebesar 2% dari jumlah angusran dikalikan jumlah hari keterlambatan. Selain denda tersebut, juga terdapat denda keterlambatan sebesar Rp20.000 per hari.

Baca Juga: Kuota Belajar Kemendikbud 35GB Hingga 50 GB, Begini Cara Mendapatkan Kuota Belajar dari Kemendikbud Tahun 2021

Pinjaman KUR BRI bisa diperpanjang dengan cara penjadwalan ulang pembayaran tagihan kartu kredit. Hal ini yang dilakukan Bank pertama kali ketika debitur mulai kredit macet. Waktu pembayaraan semakin lama maka peluang debitur bisa melunasi tagihan akan meningkat.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah