23 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Ikut Terapkan PSBB Jawa Bali 11-25 Januari

- 9 Januari 2021, 23:33 WIB
Jelang pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, timgab dari jajaran  Muspika Cileunyi menutup 4 titik lokasi pasar kaget di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.
Jelang pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, timgab dari jajaran Muspika Cileunyi menutup 4 titik lokasi pasar kaget di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jumat, 8 Januari 2021. /Engkos Kosasih/GM

Portal Kudus – Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Jawa Tengah Ikut Terapkan PSBB Jawa Bali, harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terapkan PSBB Jawa Bali yang diberlakukan di Jawa Tengah berdasar dengan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Surat edaran tersebut tertanggal 8 Januari 2021 dan dikirimkan ke bupati serta wali kota daerah terkait. Keluarnya surat edaran tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat tentang PPKM.

Baca Juga: HILANG KONTAK, Pesawat PKCLC TYPE B737-500 Milik Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air No. SJ -182

Kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang harus memberlakukan PPKM adalah sebagai berikut:

  1. Semarang Raya, meliputi: Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan.
  2. Banyumas Raya, meliputi: Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen.
  3. Solo Raya, meliputi: Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Baca Juga: Usai Lepas Landas 4 Menit, Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta - Pontianak Hilang Kontak

Selain kabupaten dan kota di atas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pun menambahkan beberapa daerah lagi. Daerah tersebut yaitu Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” tulis Ganjar, Jumat, 8 Januari 2021.

Ganjar, selaku Gubernur Provinsi Jawa Tengah juga menjelaskan tentang operasi yustisi. Setiap daerah diharapkan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi lain.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x