PemKab Klaten kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Hingga 15 Desember

- 29 November 2020, 14:37 WIB
Gunung Merapi.*
Gunung Merapi.* /twitter.com/@BPPTKG

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali memperpanjang status tanggap darurat Gunung Merapi hingga 15 Desember 2020.

Perpanjangan status tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten Nomor 360/703/2020 yang berlaku selama 21 hari..

Adapun perpanjangan status tanggap darurat tersebut adalah yang ketiga kalinya sejak ditetapkan pada 5 November 2020 lalu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerangkan potensi letusan Gunung Merapi dan aktivitas Gunung Merapi saat ini.

Baca Juga: Lakukan Pemantauan Gunung Merapi Lewat Udara, BPBD DIY Temukan Banyak Longsoran Baru

Baca Juga: BLT BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Kapan Cair? Cek Nama Penerima di Link Simpatika

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, aktivitas vulkanik Gunung Merapi menimbulkan longsoran baru material dari puncak gunung.

Longsoran itu mengarah ke lereng yang secara dominan menuju ke barat dan barat daya.

Sedangkan dilihat dari morfologinya material longsoran tersebut mengarah ke hulu Kali Senowo, Kali Putih dan Kali Lamat.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x