LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT BSU Guru Honorer Kemendikbud Dapatkan Rp1,8 Juta

- 27 November 2020, 13:00 WIB
tangkap layar info.gtk.kemdikbud.go.id
tangkap layar info.gtk.kemdikbud.go.id /portalkudus/kemdikbud.go.id

Portal Kudus - Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BSU Kemendikbud.

Pemerintah menargetkan akan ada sebanyak 1,6 juta guru honorer yang menerima subsidi gaji. 

login info.gtk.kemdikbud.go.id dan cek nama penerima BLT Guru Honorer, dan syarat untuk dapat subsidi gaji.

Dalam hal ini, Kemenkeu menggunakan basis data guru honorer yang terdaftar dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan masing-masing pagu anggaran sebesar Rp 2,94 triliun dan Rp 2,08 triliun.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp2,4 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Hari Ini, Simak Cara lapor Bila Ada Yang Belum Terima

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Buka dan login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Gunakan akun PTK yang terverifikasi untuk membuka Info GTK, 

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening atau Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

• Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Berikut persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

5. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini

Berdasarkan informasi yang ada pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan bahwa data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada, tidak akan jadi masalah

– Surat Keputusan Penerima BSU, dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

 

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x