Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Terbaru Dilanjut Tahun 2021, Segera Login Www.prakerja.go.id

- 25 November 2020, 03:30 WIB
Tangkap Layar laman prakerja.go.id
Tangkap Layar laman prakerja.go.id /prakerja.go.id

Portal Kudus - Program Kartu Prakerja untuk tahun ini telah berakhir.

Program yang dimulai sejak 11 April 2020 ini telah berlangsung sebanyak 11 gelombang.

Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka? Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan mulai dibuka kembali tahun depan.

Baca Juga: Cara Mengisi Survey Prakerja, Dapatkan Insentif Tambahan Prakerja Senilai Rp150.000

"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," ujar Louisa saat Zoom Senin 23 November 2020.

Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan. Sementara itu, ia mengingatkan, seluruh penerima Kartu Prakerja agar segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.

Baca Juga: Insentif Prakerja Dijadwalkan, Ini Artinya, Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka ?

Sementara, khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.

Jika tidak selesai, maka status kepesertaan dapat dicabut dan tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja

Baca Juga: Insentif Prakerja Dijadwalkan, Ini Artinya, Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka ?

Pendaftaran Kartu Prakerja Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja yaitu https://www.prakerja.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah pada laman tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021? Simak Penjelasan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Prakerja juga dapat dilakukan secara offline dengan cara mendaftar melalui kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang dapat dilakukan secara individu ataupun kolektif.

Cara ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Insentif Prakerja Gelombang 11 Belum Cair? Mungkin Kamu Belum Melakukan Ini

Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:

  • Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan)
  • Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan)
  • Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei. Akan ada sebanyak 3 kali survei.***



 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah