PERSYARATAN Umum dan Persyaratan Khusus Petugas Haji 2024 Lengkap Panduan dan Pedoman Seleksi Pendaftaran PPIH

10 Desember 2023, 09:52 WIB
Simak inilah persyaratan umum dan persyaratan khusus petugas haji 2024 lengkap panduan dan pedoman seleksi pendaftaran PPIH. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah persyaratan umum dan persyaratan khusus petugas haji 2024 lengkap panduan dan pedoman seleksi pendaftaran PPIH.

Pendahuluan mengenai persyaratan petugas haji 2024 atau yang dikenal dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Adalah hal yang sangat penting untuk memberikan pemahaman dan informasi yang jelas kepada calon petugas.

Persyaratan ini menjadi pedoman bagi mereka yang berkeinginan untuk menjadi bagian dari tim yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan ibadah haji, suatu tugas yang memerlukan dedikasi dan kesiapan yang tinggi.

PPIH merupakan kelompok petugas yang bertanggung jawab atas berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji, termasuk mengurus dan membimbing jamaah haji selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Oleh karena itu, pendahuluan tentang persyaratan petugas haji 2024 harus menyoroti sifat unik dan tanggung jawab besar yang melekat pada peran mereka.

Baca Juga: 35 CONTOH SOAL UAS Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 Beserta Kunci Jawaban Soal

Untuk menjadi petugas haji, calon petugas perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang melibatkan aspek kesehatan, keagamaan, pengetahuan, dan keterampilan interpersonal.

Kesehatan yang prima menjadi hal utama, mengingat peran petugas akan melibatkan interaksi intensif dengan jamaah haji yang datang dari berbagai latar belakang.

Sebagai penunjang tugas utama, pendidikan dan pengetahuan tentang ibadah haji, prosedur penyelenggaraan, serta pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ibadah menjadi syarat yang sangat penting.

Keterampilan berkomunikasi dan kepemimpinan juga dianggap sebagai nilai tambah yang akan memberikan dampak positif dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari.

Pentingnya pendahuluan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas kepada calon petugas haji tentang apa yang diharapkan dari mereka, sekaligus mendorong mereka untuk bersiap secara maksimal.

Persyaratan ini bukan hanya sekadar aturan formal, melainkan merupakan fondasi dari kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji, yang menjadi momen penting bagi umat Islam.

Baca Juga: 40 SOAL PAS Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 dan Kunci Jawaban Contoh Soal PAS

Dengan menyampaikan persyaratan secara komprehensif, diharapkan calon petugas haji akan lebih memahami tantangan dan tanggung jawab yang diemban, serta dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk berkontribusi dalam mewujudkan ibadah haji yang aman, nyaman, dan berkesan bagi jamaah haji.

Simak inilah persyaratan PPIH dari webiste Kemenag RI:

Berikut Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

b. Syarat khusus

1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: PANDUAN TEKNIS Pendaftaan dan Seleksi Petugas Haji Tahun 2024 1445 H Lengkap Persyaratan dan Alur Pendaftaran

2) Pembimbing Ibadah Kloter
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:

a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan Sehat;
4) Laki-laki dan/atau Perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga: PANDUAN Pendaftaan dan Seleksi Petugas Haji Tahun 2024 1445 H Lengkap Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

b. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Baca Juga: CONTOH Surat Rekomendasi untuk Daftar Petugas Haji 2024 Download Format Surat Persyaratan Pendaftaran PPIH

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

Demikian informasi tentang Simak inilah persyaratan umum dan persyaratan khusus petugas haji 2024 lengkap panduan dan pedoman seleksi pendaftaran PPIH.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler