Portal Kudus - Simak informasi besaran honor petugas Sensus Pertanian 2023, gaji petugas ST2023 yang dikontrak.
Pada bulan Maret 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota mulai melakukan rekrutmen untuk kegiatan Sensus Pertanian 2023.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan kegiatan untuk menghasilkan data penting tentang pertanian di Indonesia.
Baca Juga: JADWAL Cuti Bersama Lebaran 2023 PDF, SKB 3 Menteri Dalam Bentuk PDF Bisa Dibaca Disini
Dalam sejarahnya, penyelenggaraan Sensus Pertanian pertama kali dilakukan oleh BPS pada tahun 1963.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali pada settiap tahun berakhiran 3.
Artinya, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) ini akan menjadi Sensus Pertanian yang ketujuh yang dilakukan Badan Pusat Statistik.
Tujuan Sensus Pertanian 2023 adalah untuk:
- Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
- Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
- Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Honor petugas Sensus Pertanian 2023
Hal yang banyak ditanyakan terkait Sensus Pertanian 2023 ini adalah terkait honor petugas Sensus Pertanian 2023.
Sebelum dibahas besaran gaji petugas Sensus Pertanian 2023, simak tugas yang diemban petugas Sensus Pertanian 2023 berikut.
Dilansir dari BPS Kabupaten Blora, berikut adalah tugas lapangan Sensus Pertanian 2023:
- Bersama dengan PML mengenali batas-batas RT yang akan dilakukan kegiatan pemutakhiran yang menjadi tanggung jawabnya
- Bersama dengan PML melakukan koordinasi dengan penguasa wilayah untuk menginformasikan kegiatan
- Melakukan pemutakhiran dan pencacahan sesuai alokasi tugas yang menjadi tanggung jawabnya
- Melakukan Geotagging dengan aplikasi wilkerstat untuk bangunan rumah tangga pertanian
- Memperbaiki data hasil pemutakhiran dan/atau pencacahan lengkap yang dikembalikan oleh PML atau melakukan konfirmasi isian dengan melakukan kunjungan ulang ke rumah tangga apabila diperlukan.
Berapa gaji petugas Sensus Pertanian 2023?
Adapun besaran gaji atau honor petugas sensus Pertanian 2023 adalah Rp2.500.00 per bulan.
Kemudian untuk honor petugas pengawas ST2023 adalah Rp2.800.000.
Adapun besaran honor tersebut telah dihitung berdasarkan sistem kontrak orang-bulan (O-B) per 15 Februari 2023.***