Portal Kudus - Sensus Pertanian 2023 adalah sensus yang ke berapa? Simak pembahasan selengkapnya berikut.
Artikel ini akan membahas sejarah Sensus Pertanian yang pernah dilakukan di Indonesia.
Kemudian akan dijelaskan tentang Sensus Pertanian 2023 (ST2023) adalah sensus yang ke berapa kalinya.
Tahun 2023 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Pertanian 2023.
BPS Kabupaten/Kota mulai melakukan rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2023 yang akan melakukan sensus nantinya.
Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).
Adapun tujuan ST2023 adalah menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Selain itu, ST2023 juga bertujuan untuk menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, sekaligus menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Sensus Pertanian 2023 sensus ke berapa?
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) bakal menjadi Sensus Pertanian yang ketujuh yang dilakukan di Indonesia.
Tagline Sensus Pertanian (ST2023) adalah "Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani".
Berikut ini adalah data-data yang dihasilkan Sensus Pertanian:
- Data Pokok Pertanian Nasional
Melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di Sektor Pertanian
- Petani Gurem
Petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 ha
- Indikator SDGs Pertanian
Terpenuhinya data pertanian untuk agenda global, misalnya Indikator SDGs di Sektor Pertanian
- Small Scale Food Producer
Petani skala kecil sesuai standar FAO
- Data Geospasial
Tersedianya data Statistik Pertanian baik dalam bentuk tabular (publikasi dua Bahasa) maupun geospasial.
Demikian informasi Tagline Sensus Pertanian 2023 dan tujuan ST2023, Sensus Pertanian yang ketujuh kalinya di Indonesia.***