Kuota Haji 2023 Kemenag RI, Berikut Jumlah Kuota Haji Indonesia 2023

9 Januari 2023, 00:27 WIB
Kuota Haji 2023 Kemenag RI, Berikut Jumlah Kuota Haji Indonesia 2023 /haji.kemenag

PortalKudus -Disini akan diulas tentang Kuota Haji 2023 Hasil Kesepakatan Kemenag, Berikut Jumlah Kuota Haji Indonesia 2023 dalam artikel ini.

Hasil kesepakatan Kemenag RI dangan Menteri Haji Saudi tentang kuota haji 2023, berikut jumlah kuota haji Indonesia 2023 dapat dibaca disini dengan lengkap.

Untuk kamu yang mencari jumlah kuota haji 2023, hasil kesepakatan Kemenag RI dangan Menteri Haji Saudi silahkan baca informasinya disini.

Baca Juga: Inilah Kuota Haji Indonesia 2023 yang Akan Berangkat ke Tanah Suci Menunaikan Rukun Islam ke 5

Kuota Haji tahun 2023 disepakati sebesar 221.000 jemaah, terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 203.320 dan 17.680 untuk kouta jemaah haji khusus, mengutip cuitan @Kemenag_RI  tanggal 8 Januari 2023.

Jumlah 221.000 kuota haji tahun ini, diperoleh Pemerintah Indonesia melalui kesepakatan  Menteri Agama dengan menteri Haji Saudi melalui penandatanganan kesepakatan haji.

Dalam informasi selanjutnya, sebanyak 4.200 jumlah petugas haji juga telah disepakati oleh Menteri kedua negara.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 118 Semester 2, Tentang Menentukan Gagasan Pokok Dalam Tulisan

Seperti diketahui, dalam beberapa tahun belakangan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia tidak terlalu signifikan untuk mengurangi jumlah antrean haji yang mencapai 20 tahun lebih.

Selain permasalahan adanya Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia mulai 2020, di Pemerintah Arab Saudi sendiri melakukan pembatasan-pembatasan bagi orang yang masuk ke negara tersebut, sehingga proses ibadah haji pun ikut terkena imbas.

Dari berbagai komentar masyarakat menanggapi cuitan tersebut, merasa bersyukur karena dapat mengurangi jumlah antrean.

Baca Juga: 2023: Contoh Refleksi Orang Tua di Raport TK-PAUD Kurikulum Merdeka, Perhatikan Hal-Hal yang Perlu Ditulis

Seperti akun milik @khumsun3 “ Alhamdulillah bs mngurangi panjangx antrian CJH”

Tahun 2022 kemarin, Kemenag telah menyampaikan berbagai persyaratan bagi jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.

Termasuk tidak diperbolehkannya jemaah haji yang telah berusia 65 tahun ikut berangkat, namun sesuai kesepakatan dalam tahun ini tidak ada pembatasan usia keberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: Apa Itu BPBD, Siapa Saja Personil BPBD Berikut Nomor Telepon BPBD Se Jawa Tengah Dapat Simak Disini

Sehingga untuk jemaah haji yang berusia 65 tahun pun dapat ikut berangkat ke tanah suci di tahun 2023 ini, seperti tahun sebelum adanya pandemi Covid-19 melanda.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler