Cek DI SINI ! Ini Syarat dan Cara Daftar Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2022

24 September 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi Pengumuman seleksi administrasi PLD 2021. /Pixabay/ Clker-Free-Vector/


Portal Kudus – cek di sini! Ini syarat dan cara daftar Pendamping Lokal Desa PLD Tahun 2022.

artikel berikut ini menjelaskan syarat dan cara daftar Pendamping Lokal Desa PLD Tahun 2022.

Baca Juga: Praka Singkatan Apa? Simak Penjelasan Berikut Agar Kamu Tidak Ketinggalan. Arti Praka yang Viral di Medsos

Bagi anda yang ingin mendaftar Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2022, anda bisa cek disini syarat dan cara daftarnya.

Tahun ini Kemendesa membuka kesempatan untuk para pemuda pemudi Indonesia, khususnya yang tinggal di desa untuk berkesempatan menjadi Pendamping Lokal Desa Tahun Angkatan 2022.

Rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) diumumkan 23 September 2022.

Adapun pengumuman tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor: 1779/SDM.00.03/IX/2022 Tentang TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022.

Baca Juga: Ide Nama Bayi Perempuan Aesthetic, Unik, Jarang Dipakai, Inisial A - Z Lengkap dengan Artinya Terbaru 2022

Berikut ini adalah syarat atau kualifikasi dan tata cara pendaftaran PLD angkatan 2022.

Kualifikasi PLD

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;


6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: 20 SOAL PTS Bahasa Indonesia Kelas 2 Semester 1 2022, Berikut Penjelasan Soal dan Jawaban untuk Latihan PTS
Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;


4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;


8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);

9. Klik tombol ”Kirim”;

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Demikian adalah kulifikasi atau syarat dan tata cara mendaftar PLD Angkatan tahun 2022.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler