PortalKudus - Artikel Ini Berisi Tentang Infromasi Yang Sedang Ramai Dicari Masyarakat Tentang Pendataan Non ASN.
Pemerintah sedang melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pegawai non asn di setiap instansi baik pusat dan daerah.
Untuk kamu yang sedang mencai informasi pendataan non asn, siapa saja tenaga non asn, bagaimana mekanisme dan link, dapat simak dalam artikel ini.
Dalam berbagai informasi yang dipublish website pemerintah, disampaikan bahwa pendataan tenaga honorer tidak serta merta mengangkat langsung tenaga honorer menjadi PNS.
Apakah Aplikasi pendataan Tenaga Non ASN itu?
Aplikasi yang digunakan untuk mendata pegawai Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dibangun oleh BKN berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022
Siapa saja Tenaga Non ASN?
Tenaga Honorer ( THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah, dilansir dari pendataan-nonasn.bkn.go.id
- ALUR PENDAFTARAN PENDATAAN NON ASN
Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu Pembuatan Akun
Untuk dapat mencetak kartu informasi pendaftaran sesuai Gambar 1. Selanjutnya setelah
Mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login dan
Baca Juga: SIMAK! Sebutkan Fungsi Beriman Kepada Qada dan Qadar, Simak Penjelasan dan Jawaban Berikut Ini
Pengisian data sesuai Gambar 2 dapat dilihat dalam Buku Petunjuk Pendataan Non ASN | versi 01
- HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN
Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN
pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumendokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Baca Juga: JAWABAN! Apa yang Dimaksud dengan Taat Pada Aturan? Simak Jawaban dan Penjelasannya
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
- TATA CARA PENDAFTARAN PENDATAAN NON ASN
- membuat akun
- cetak kartu informasi akun
- login dan pengisian biodata
- mengisi riwatay pekerjaan
- resume pendataan non asn
- cetak kartu pendataan tenaga non asn
Diketahui bersama, BKN telah memberikan link untuk kamu yang masuk dalam kreiteria tersebut diatas, dengan masuk ke website pendataan-nonasn.bkn.go.id
Demikian informasi tentang pendataan non asn yang sedang dilakukan oleh pemerintah melalui BKN.***