Berikut Cara Daftar BLT gaji dibawah 3 Juta Rupiah, Ada Juga Syaratnya

13 September 2022, 16:50 WIB
Berikut Cara Daftar BLT gaji dibawah 3 Juta Rupiah, Ada Juga Syaratnya /Afifah Amani/Ilustasi Foto: Pixabay

Portal Kudus - Bagaimana cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta? Apa saja syaratnya? Berikut penjelasan detail yang harus dipahami.

Terkait cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta rupiah ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima sebanyak 5,09 juta data para pekerja dengan jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta yang nantinya mereka akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu, 7 September 2022 melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mencairkan bantuan tersebut sejak minggu kemarin hingga kini jika tidak ada halangan.

Baca Juga: MABES AD Akhirnya Angkat Suara Terkait Kasus Effendi Simbolon yang Dikecam oleh Prajurit TNI

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta tersebut? Berikut ulasannya.

- Warga Negara Indonesia

- Peserta merupakan orang yang aktif BPJS Ketenagakerjaannya per Juli 2022

- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta.

- Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Peserta bukan merupakan PNS, Polri, dan juga TNI.

Baca Juga: Cek IMEI iPhone Resmi iBox dengan Mudah! Ikuti 6 Cara Praktis Berikut ini

Perlu diingat juga bahwa pekerja atau buruh yang telah memperoleh bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak diizinkan untuk memperoleh BLT ini.

Proses check and screening serta pemadanan data juga tentu dilakukan oleh pemerintah seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Adapun cara daftar BLT gaji dibawah 3 juta tersebut adalah sebagai berikut

Baca Juga: LANGKAH Apa Saja yang Harus Dilakukan dalam Proses Bisnis dalam Bidang IT Adalah, Pahami Langkah-Langkahnya

- Buka https://account.kemnaker.go.id/auth/login

- Klik "Daftar Sekarang".

- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung, dan di bagian "Akun", ketik Alamat Email aktif, nomor ponsel, serta password.

- Silahkan klik "Daftar Sekarang" pada bagian bawah form isian jika data telah terisi secara keseluruhan.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler