Portal Kudus - Atas prakarsa lima negara di Asia Tenggara yakni ASEAN merupakan singkatan dari Association of South East Asian.
Secara bahasa arti dari Association of South East Asian adalah perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Adapun lima negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Sejarah berdirinya ASEAN itu di Bangkok, Thailand pada 8 Agustus 1967. Acara tersebut dihadiri lima menteri luar negeri yang mewakili negaranya masing-masing yakni Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Thanat Khoman (Thailand).
Pendirian organisasi dunia ditandai dengan ditandatangani dengan Deklarasi ASEAN.
Tujuan ASEAN
Adapun deklarasi ASEAN adalah sebuah dokumen yang berisi lima artikel yang memiliki inti dari tujuan didirikannya organisasi dunia tersebut.
Adapun tujuannya dibentuk ASEAN adalah sebagai berikut:
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan negara-negara Asia Tenggara.
Baca Juga: Mengenal Fakher, Seorang Tuna Tungu di Gaza yang Sulap Puing Besi Menjadi Karya Seni
Memelihara perdamaian dan stabilitas dengan menjunjung tinggi hukum dan hubungan antara negara-negara di Asia Tenggara.
Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan administrasi.
Saling memberikan bantuan dalam bidang fasilitas latihan dan penelitian pada bidang pendidikan, kejuruan, teknik dan administrasi.
Bekerja sama lebih efektif untuk mencapai daya guna lebih besar dalam bidang pertanian, industri dan perkembangan perdagangan termasuk studi dalam hal perdagangan komoditas internasional, perbaikan pengangkutan dan fasilitas komunikasi serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
Meningkatkan studi tentang masalah-masalah di Asia Tenggara.
Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan berbagai organisasi internasional dan regional lain yang mempunyai tujuan sama serta mencari kesempatan untuk menggerakkan kerja sama dengan mereka.
Prinsip ASEAN
Selanjutnya organisasi dunia tentunya memiliki hubungan satu sama lain. Jadi dibentuknya organisasi memiliki prinsip dasar. Adapun prinsip ASEAN adalah:
Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan.
Non campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.
Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.
Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Kerja sama yang efektif di antara anggota negara ASEAN.
Dilansir dari berbagai sumber bahwa ASEAN membuka lebar untuk anggota baru, namun dengan patuh atas prinsip dan syaratnya.
Syarat Menjadi Anggota ASEAN
Berikut syarat menjadi anggota ASEAN yang ditetapkan sebagai berikut:
Lokasi geografis suatu negara berada di Asia Tenggara.
Mendapat pengakuan oleh negara lain.
Menyetujui untuk terikat dan mematuhi ketentuan Piagam ASEAN.
Kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan.***