Tren Pernikahan Dini Naik, Dr. Hasto Wardoyo Paparkan Keterkaitannya dengan Stunting

18 Juli 2022, 14:17 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo /dok.foto/Klarifikasi Forum Pimred PRMN

Portal Kudus - Tren pernikahan dini menjamur di kalangan remaja Indonesia. Banyak sekali di media sosial kita jumpai potret ibu muda yang usianya diperkirakan masih belasan tahun.

Nikah muda dinilai menjadi keputusan yang kurang tepat untuk masa depan sebuah keluarga. Bisa jadi, dampak buruk dari nikah muda adalah memilik anak stunting.

Pikiran Rakyat Media Network mengadakan obrolan santai dalam Klarifikasi PRMN yang bertajuk "Nikah Muda Bikin Anak Stunting" bersama Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Baca Juga: Suami AKP Rita Yuliana Sosok Polwan Cantik Ramai Membuat Netizen Penasaran, Apakah Sudah Menikah?

PRMN mengajak Sobat PR untuk mengetahui keterkaitannya antara stunting pernikahan dini. Hal pertama yang dibahas adalah membedakan stunting dan gizi buruk.

Dr. Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa stunting lebih fokus kepada antara tinggi badan dan umur atau lebih dikenal dengan istilah 'stunted'. Sedangkan gizi buruk diukur dengan fokus berat badan, tinggi badan dengan umur. Jika hasilnya kurus, maka bisa termasuk gizi buruk.

WHO dan Kementerian Kesehatan mengukur dengan fokusnya hanya ke stunted, belum ke dampak perkembangan tubuh.

Baca Juga: Batal Undang Denny Caknan dan Happy Asmara, Bupati Rembang Tetap Upayakan Panggung Hiburan

Konsekuensi stunting ada 3 yaitu pertama stunting sudah pasti pendek, walaupun pendek belum tentu stunting. Kedua, kemampuan intelektualnya kuran sehingga perkembangannya terganggu. Ketiga, prospek di hari tua atau sekitar umur 40 mulai muncul sakit-sakitan.

WHO telah membuat batasan yang toleran terhadap stunting sebesar 20 persen. Hal ini dikarenakan beberapa hal seperti pengukuran kecerdasan yang masih sulit diterapkan di tingkat fasilitas kesehatan anak yang paling rendah. Posyandu atau setaranya di tingkat desa hanya mampu mengukur perkembangan anak dengan pendekatan seperti motorik halus dan motorik kasar. Penilaian hanya berdasarkan tinggi badan dan umur, dan berat badan dan umur.

Sobat PR juga menanyakan seberapa besar presentase stunting pada anak dari pasangan muda dari umur 18-24 tahun atau di bawah umur.

Baca Juga: Akhirnya, Jalan Kabupaten di Kabupaten Rembang akan Diperbaiki, Simak Daftar Jalannya

Dr. Hasto Wardoyo menjelaskan secara total, Indonesia mengalami stunting di level 24,4%. Perempuan berumur 15-19 tahun yang telah hamil dan melahirkan sebesar 22 per 1000. Pada usia tersebut, sebenarnya perempuan masih mengalami masa tumbuh, namun dengan adanya pernikahan dini, pertumbuhan perempuan harus dibagi dengaan adanya pertumbuhan calon bayi.

Selain itu, banyak remaja perempuan itu sendiri yang mengalami anemia atau kekurangan gizi. Jika perempuan tersebut hamil, bisa diprediksi bahwa anak tersebut berpotensi stunting. Selain stunting, kemungkinan paling buruk adalah kematian ibu dan bayi.

Remaja perempuan yang belum cukup umur akan mempunyai ukuran panggul yang belum sesuai standarnya. Standar ukuran panggul akan didapat perempuan jika telah menginjak umur 20 tahun ke atas. Jika ukuran panggul belum sesuai standar, kemungkinan ketika bayi lahir menjadi tidak sehat.

Itulah penjelasan dr. Hasto Wardoyo dalam obrolan seputar pernikahan dini yang berpotensi melahirkan anak stunting.***

Editor: Kartika Kudus

Tags

Terkini

Terpopuler