3 Tempat untuk Tes dan Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba SKBN Terdekat, Simak Persyaratannya

22 Juni 2022, 23:49 WIB
3 Tempat untuk Tes dan Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba SKBN Berikut Persyaratannya /Pexels/Chokniti Khongchum

Portal Kudus - Berikut ini 3 tempat yang bisa kamu kunjungi untuk tes bebas narkoba.

Di tempat ini, kamu juga bisa membuat surat bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) saat melamar pekerjaan.

Hal ini sudah menjadi syarat umum bagi kamu yang hendak mendaftar sebagai CPNS ataupun lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: 24 JUNI 2022: Fenomena 5 Planet Sejajar Bisa Dilihat Jam Berapa? Ini Jam dan Cara Menyaksikannya

Selain itu, surat bebas narkoba juga wajib digunakan sebagai syarat mendaftar di sejumlah institusi pendidikan.

Ada tiga lokasi yang bisa kamu kunjungi ketika ingin membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

1. Rumah Sakit

Salah satu tempat yang mengeluarkan surat bebas narkoba adalah di pusat fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas.

Sebelum kamu berangkat, carilah informasi rumah sakit maupun puskesmas yang menyediakan fasilitas tes narkoba.

Baca Juga: CONTOH Soal Psikotes Matematika dan Jawabannya PDF, Latihan Tes Matematika Dasar Untuk Melamar Pekerjaan

Adapun cara membuat surat bebas narkoba di rumah sakit, pemohon harus mempersiapkan beberapa berkas antara lain:

a. Mengisi formulir pendaftaran di fasilitas kesehatan yang dituju

b. Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan kebijakan rumah sakit

c. Menyerahkan berkas pendaftaran, seperti foto 4 x 6 dan identitas diri

d. Bila berkas sudah lengkap, pemohon akan melakukan tes urine dan kemudian menunggu hasil.

Langkah yang tidak jauh berbeda, akan kamu lalui bila ingin mendapatkan surat kesehatan bebas narkoba di puskesmas.

Baca Juga: Festival Sepakbola Api di Jepara, Momen Mendebarkan Bagi Para Pemain

2. Kantor Kepolisian

Cara membuat surat bebas narkoba selanjutnya adalah dengan menuju kantor kepolisian, yang khusus melayani tes tersebut.

Layanan tes narkoba terdapat di polres terdekat dari lokasi tempat tinggal kamu berada.

Nah, sebelum berangkat untuk mendapatkan surat pernyataan bebas narkoba, hendaknya kamu mempersiapkan:

a. KTP asli dan fotokopi KTP (2 lembar)

b. Pas foto 4 x 6

c. Biaya tes urine sebesar Rp 150.000

Setelah dinyatakan negatif, kamu akan diberikan surat keterangan bebas narkoba yang telah dilegalisir.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Jalan Langit MNCTV Lengkap, ada Nama Asli Langit, Beben, Nining hingga Ujang

3. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Cara membuat surat bebas narkoba juga kamu bisa peroleh di laboratorium milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berdasarkan keterangan informasi, fasilitas laboratorium BNN hanya bisa dilakukan pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Namun, perlu diingat pemohon diharuskan membawa penampung urine yang dapat dibeli di apotek terdekat.

Jangan lupa untuk pula mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi untuk membuat surat bebas narkoba di BNN, seperti:

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Remitansi Pekerja Migran, BRI Andalkan Layanan BRIFast Remittance

a. KTP

b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6

c. Mengisi formulir pendafataran yang disediakan oleh BNN

Bila tes urine kamu dinyatakan negatif dari narkotika dan zat adiktif lainnya, maka surat bebas narkoba segera ada di tanganmu.

Nah, demikianlah tiga tempat yang bisa kamu tuju untuk tes bebas narkoba, guna mendapatkan surat keterangan bebas narkoba.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler