Drowned Person Artinya Apa? Status Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Berubah, Begini Maksudnya

3 Juni 2022, 11:16 WIB
Apa arti drowned person, status pencarian Emmeril Khan Mumtadz yang sudah berubah dari missing person menjadi drowned person. /Twitter/@jabarprovgoid

Portal Kudus - Apa arti drowned person, status pencarian Emmeril Khan Mumtadz yang sudah berubah dari missing person menjadi drowned person.

Seperti diketahui, pada 26 Mei 2022, Emmeril Khan Mumtadz putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinyatakan hilang ketika berenang di sungai Aare, Bern, Swiss.

Kini, setelah sepekan dilakukan pencarian selama sepekan namun tak kunjung ditemukan, status pencarian sudah tak lagi missing person atau orang hilang. 

Baca Juga: ARTI The City of Bern Will Forever be Deeply Connected to Us, Caption Atalia Kamil di IG, Kutip Wali Kota Bern

Baca Juga: PROFIL Zara Anak Ridwan Kamil Biodata Lengkap, Instagram, Kuliah Di Mana, Umur, Adik Emmeril Khan Mumtadz

Status pencarian putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz telah berubah dari missing person menjadi drowned person. 

Adapun perubahan status pencarian Eril tersebut ini sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga Ridwan Kamil.

MUI Jawa Barat menjelaskan bahwa KBRI di Swiss telah menyampaikan terkait perubahan status pencarian tersebut.

Baca Juga: ARTI Allahummakfini Bihalalika An Haramika Waghnini Bifadhlika Amman Siwaka, Simak Terjemahan dan Artinya

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtads dari mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person),” tulis keterangan MUI Jawa Barat.

Apa arti dan maksud drowned person?

Jadi, drowned person artinya orang yang tenggelam. 

Perubahan status dari mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person) juga mengisyaratkan bahwa kemungkinan besar orang yang dicari telah meninggal dunia.

Melalui Instagram, MUI Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim di Jawa Barat untuk melaksanakan sholat ghaib. 

"Majelis Ulama Indonesia Prov. Jawa Barat Mengeluarkan surat seruan pelaksaan shalat ghaib untuk ananda Emmeril Khan Mumtadz (putra gubernur Jabar) pada hari Jumat 3 Juni 2022 sebelum atau sesudah Shalat Jumat." tulis @muiprovjabar, 3 Juni 2022.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler