PBI Adalah Bantuan Apa, Bantuan PBI Untuk Siapa, Cara Cek Penerima, Berikut Informasinya

30 Mei 2022, 08:15 WIB
ILUSTRASI : PBI Adalah Bantuan Apa, Bantuan PBI Untuk Siapa, Cara Cek Penerima, Berikut Informasinya/Puskesmas.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /

PortalKudus – Dalam artikel ini akan di jelaskan tentang PBI adalah bantuan tentang apa, Untuk siapa bantuan PBI dan bagaimana cara cek penerima bantuan PBI.

Seperti diketahui, bahwa Kementerian Sosial juga menyingkronkan PBI – JK dengan DTKS, PBI ini adalah bantuan apa? dan untuk siapa saja penerimanya, dapat dibaca disini.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI - JK ) maksudnya adalah begini yang akan dijelaskan dalam ulasan berikut.

Baca Juga: CONTOH Soal PAT Kimia Kelas 10 Semester 2 Beserta Jawabannya, Latihan Soal PAT Kimia Kelas 10 Semester 2 2022

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam keterangannya telah menyingkronkan dapat penerima PBI dengan DTKS, seperti dilansir dari pemberitaan bpkp.go.id

PBI adalah bantuan yang merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dimana bantuan ini adalah untuk warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Kemensos dalam keterangannya juga telah update data penerima PBI – JK ini dengn data DTKS yang merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: CONTOH Soal PAT Matematika Kelas 11 Semester 2 dan Jawabannya, Latihan Soal PAT Matematika Kelas 11 Tahun 2022

PBI ini sendiri merupakan bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin yang telah memiliki KTP dan terdaftar dalam DTKS.

Apakah bantuan PBI ini dapat dicairkan? dilansir dari berbagai sumber, bantuan ini adalah untuk jaminan kesehatan jadi tidak dapat dicairkan berbentuk uang.

Untuk penetapan penerima PBI –JKN ini dapat dipantau melalui laman resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id karena semua data penerima bantuan sosial telah terdata didalamnya.

Baca Juga: Soal PAT Matematika Kelas 7 Semester 2 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal PAT Matematika Kelas 7 Tahun 2022

Besaran Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, seperti dikutip dari kemenkeu.go.id

Iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp42.000 per orang per bulan, namun iuran ini dibayar oleh Pemerintah.

Untuk Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), terkecuali yang mendapatkan bantuan PBI ini, disebutkan dalam Perpres tersebut adalah :

Baca Juga: JAM Berapa Pengumuman PPDB Sumut 2022? Informasi Jam dan Jadwal Pengumuman PPDB SMA Sumut Hari Ini 30 Mei 2022

Kelas I yaitu sebesar Rp150.000 /orang /bulan

Kelas II yaitu sebesar Rp100.000 /orang /bulan

Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp25.500 (Rp42.000 dikurangi subsidi Pemerintah Rp16.500), tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp35.000.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tema 9 Kelas 5 Halaman 31 Menjelaskan Isi Iklan dan Unsur-unsur Iklan

Demikian infromasi tentang PBI adalah bantuan apa, untuk siapa, apakah dapat dicairkan dan dimana dapat memantau penerima penerima PBI –JKN secara online.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler