Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker Seperti Berikut

18 Mei 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker /Pexel

PortalKudus –Covid 19 di Indonesia, info tetang keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran penggunaan masker seperti berikut

Dalam artikel ini akan diulas tentang informasi terbaru Covid 19 di Indonesia, mengenai keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran penggunaan masker.

Untuk Informasi terbaru tentang Covid 19 di Indonesia, keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran penggunaan masker dapat dilbaca disini.

Baca Juga: LIVE SCORE Futsal Putra Indonesia vs Thailand SEA Games 2022 Hari Ini 18 Mei, Cek Skor Sementara dan Akhir

Keterangan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, tentang pelonggaran penggunaan masker hari ini menjadi trending dalam setiap pemberitaan, berikut infonya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan tentang Covid-19 terbaru, dalam videonya  sudah pelonggaran penggunaan masker masker diluar ruangan, seperti dikutip portalkudus dari twitter Joko Widodo, 17 Mei 2022.

Rilis yang diunggah di twitter tersebut, Presiden menyampaikan dalam videonya terdapat beberapa poin diantaranya :

Baca Juga: CONTOH SOAL Ujian Matematika Kelas 6, Soal US Matematika dan Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Pilihan Ganda

1 .Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker

- Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker

- Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker

Baca Juga: CONTOH Soal PAT IPS Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013, Soal dan Kunci Jawaban PAT IPS Kelas 7 Semester 2 2022

2 .Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

3 .Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

4 .Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: 7 PEMAIN Timnas Mobile Legend SEA Games 2022 Indonesia dan Jadwal Pertandingan Lengkap, Pelatih, Tim Asal

- Namun dalam keterangannya Presiden menyampaikan aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Diketahui bersama penerapan protokol kesehatan diberbgai area publik, sepertinya ampuh menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia, hal ini diperkuat data covid19.go.id, diupdate 17 Mei 2022, sembuh naik 1.029 orang dan kasus aktif turun 799 orang.

Menyambung dengan tema yang sama, dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rilis covid19.go.id, memperjelas arahan yang disampaikan Presiden.

Baca Juga: Pengalihan Daya Listrik Secara Tiba-Tiba, Sejumlah Warga Datangi Kantor PLN Kudus

Pernyataan Menkes ini terkait pelonggaran penggunaan masker dalam ruangan terbuka, merupakan salah satu langkah secara bertahap bertransisi dari tahap pandemi menuju endemi Covid-19.

Kemudian Prof. Wiku Adisasmito juga menambahkan bahwa arahan presiden untuk pelonggaran penggunaan masker, telah menimbang perkembangan terkini kasus tingkat nasional dan global dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Satgas Penanganan COVID-19 segera menindaklanjutinya dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang mengelaborasi arahan presiden melalui beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 dengan masa berlaku efektif per 18 Mei 2022.

Baca Juga: LINK Cerita SEWU DINO SimpleMan yang Akan Diangkat Jadi Film, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari

Demikian Informasi Covid-19 di Indonesia, hari ini, keterangan Presiden Joko Widodo untuk pelonggaran penggunaan masker.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler