INI Jadwal Terbaru Ujian PPPK Tahap 2, Simak Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2021

2 November 2021, 13:24 WIB
Simak 6 perbedaan ASN, PNS dan PPPK /JOJON/ANTARA FOTO

Portal Kudus - Simak jadwal terbaru ujian PPPK Guru tahap 2, alur seleksi kompetensi, syarat pendaftaran dan cara daftar PPPK Guru tahap 2 tahun 2021.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 1 tahun 2021 telah diumumkan pada 8 Oktober 2021.

Sebanyak 173.329 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2021 pada tahap 1 ini.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, tidak usah berkecil hati karena masih bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

Baca Juga: ARTI No Nut November atau NNN Challenge, Tantangan Unik Bulan November Bagi Pria yang Viral di Twitter

Sesuai jadwal terbaru pendaftaran PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dibuka mulai Senin, 1 November 2021.

Namun, berdasarkan informasi dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, menyatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I1 diundur sampai ada pengumuman selanjutnya.

Belum diketahui secara pasti kapan jadwal pastinya, akan tetapi kemunduran jadwal ini dikarenakan adanya evalausi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I.

Untuk mendapatkan update informasi selanjutnya silahkan akses di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Makna Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 Bagi Generasi Muda Indonesia dengan Tema Luar Biasa

Berikut Alur Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Tahun 2021

- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 tahun 2021 bisa mengikuti seleksi pada tahap 2.

- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap 2 serta pelamar yang tidak lolos pada tahap 1 yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.

- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap 2 serta peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap 1 melaksanakan seleksi kompetensi tahap 2.

- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021.

- Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah dan pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca Juga: Apakah Hari Sumpah Pemuda Tanggal Merah? Berikut Penjelasan Apakah Hari Sumpah Pemuda Libur Nasional 2021

Adapun syarat yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut.

Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Baca Juga: Ya Habibal Qolbi Lirik Arab dan Indonesia, Sholawat Nabi Muhammad SAW Wahai Kekasih Hati

c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

d. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud.

Sedangkan untuk cara daftar PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak berbeda dengan cara daftar PPPK Guru 2021 tahap 1 yaitu link pendaftaran hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler