PPPK Tahap 3 untuk Siapa? Pahami Penjelasan Berikut Ini, Siapa Saja Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 3

16 September 2021, 05:36 WIB
PPPK Tahap 3 untuk siapa, siapa saja peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 3 /Instagram @bkngoidofficial

Portal Kudus - Info PPPK Tahap 3 untuk siapa. pahami penjelasannya berikut, siapa saja peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 3.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dilakukan 3 tahap. Lantas, PPPK Tahap 3 untuk siapa?

Artikel ini memberi penjelasan PPPK Tahap 3 untuk siapa, siapa saja peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 3.

Baca Juga: Simak Tema Hari Perhubungan Nasional 2021 dan Link Pasang Twibbon Harhubnas 2021 di Twibbonize

Mulai tanggal 13 September 2021 kemarin sudah dimulai rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.

Adapun Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 berlangsung tanggal 13-17 September 2021.

 

Kemudian, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 26-20 Oktober 2021.

 

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2021 yang Dilakukan 3 Tahap

Tahap 3

Setelah itu, masih akan ada Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 pada tanggal 2-6 Desember 2021.

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi Tahap 2 dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Lantas, tes PPPK tahap 3 untuk siapa? Berdasarkan informas di laman gurupppk.kemdikbud.go.id,Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

Baca Juga: Klik untuk Daftar dan Isi Identitas Monev PPPK Guru 2021 di monev pppk. sipttk. app/instrumen, Simak Caranya

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Baca Juga: Info Passing Grade PPPK Guru SD 2021, Cek Nilai Ambang Batas P3K Guru SD 2021 Semua Mapel Berikut

Jadi, guru honorer memiliki kesempatan seleksi sampai 3 kali dalam seleksi PPPK Guru tahun 2021. 

Itulah penjelasan PPPK Tahap 3 untuk siapa, siapa saja peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 3.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler