PPPK Tahap 2 untuk Siapa, Begini Penjelasan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 untuk Siapa Saja Pesertanya

16 September 2021, 05:24 WIB
PPPK Tahap 2 untuk siapa, begini penjelasan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 untuk siapa saja pesertanya /Pikiran-Rakyat

Portal Kudus - PPPK Tahap 2 untuk siapa, begini penjelasan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 untuk siapa saja pesertanya.

Setelah Seleksi Kompetensi Tahap 1, nantinya masih akan ada Seleksi PPPK Tahap 2. Kapan seleksi PPPK tahap 2 dan seleksi PPPK tahap 2 untuk siapa?

Artikel ini akan menjelaskan PPPK Tahap 2 untuk siapa, begini penjelasan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 untuk siapa saja pesertanya.

Baca Juga: Tes PPPK Tahap 3 untuk Siapa, Begini Penjelasan Seleksi PPPK Tahap 3 Bisa Diikuti Siapa Saja

Tahap 1

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 1 sudah dimulai sejak tanggal 13 September 2021.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 berlangsung hingga tanggal 17 September 2021.

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 adalah THK-II dan guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Non Guru 2021 PDF, Download Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 Nilai Ambang Batas

Tahap 2

Kemudian, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 26-20 Oktober 2021.

Lantas, seleksi PPPK Tahap 2 untuk siapa? Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2 diikuti siapa saja?

 

Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Berdasarkan informasi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Baca Juga: Klik untuk Daftar dan Isi Identitas Monev PPPK Guru 2021 di monev pppk. sipttk. app/instrumen, Simak Caranya

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2021 yang Dilakukan 3 Tahap

Tahap 3

Setelah itu, masih akan ada Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 pada tanggal 2-6 Desember 2021.

Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 bisa diikuti oleh peserta yang masih belum atau tidak lulus tes tahap 2. 

Di tahap 3 ini, peserta bisa memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan.

Baca Juga: Tes PPPK Tahap 3 untuk Siapa, Begini Penjelasan Seleksi PPPK Tahap 3 Bisa Diikuti Siapa Saja

Jadi, guru honorer memiliki kesempatan seleksi sampai 3 kali dalam seleksi PPPK Guru tahun 2021.

Demikian menjelaskan PPPK Tahap 2 untuk siapa, penjelasan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 untuk siapa saja pesertanya.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler