Portal Kudus - Pencairan BLT UMKM kepada tiga juta penerima ini dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September.
Pemerintah Bertujuan memberikan bantuan disaat pandemi untuk mengurangi beban masyarakat.
Pencairan BLT UMKM kepada 1,5 juta Kepada yang berhak menerima di bulan Agustus 2021.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan langsung melalui rekening Bank BRI dan Bank BNI.
Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM:
Melalui Bank BRI :
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Melalui Bank BNI :
- Buka link https://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikianlah Artikel tentang CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Agustus 2021, cek di eform.bri.co.id/bpum.***